Bagi Anda yang membutuhkan kertas ukuran Legal mungkin sulit mencarinya di toko semacam Gramedia atau toko ATK lainnya. Kertas Legal yang ukurannya 216 x 356 mm2 itu, memang tidak ada yang menjual dalam bentuk jadi. Sebab di Indonesia memang ukuran Legal tidak lazim. Yang lazim justru adalah ukuran Folio (foolscap). Tetapi ukuran folio yang cuma 215 x 330 mm2 ternyata lebih pendek 2,5 cm dari ukuran Legal. Lalu, bagaimana jika kita memang membutuhkan kertas Legal? Di mana belinya?
Untuk mendapatkan kertas ukuran Legal, Anda harus memesan langsung di toko kertas. Alamatnya toko kertas
klik di sini. Bisanya di toko kertas ukuran yang tersedia masih dalam ukuran plano. Anda sebaiknya beli kertas plano ukuran 65 x 90 cm2. Lalu minta dipotong jadi ukuran 21,6 x 35,6 cm2. Nanti hasilnya adalah 1 lembar plano sama dengan 6 lembar kertas ukuran Legal.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas ongkos potong gratis, pemesanan kertas plano minimal 100 lembar. Kurang dari itu, biasanya toko kertas tidak mau memotongnya. Tetapi jika Anda hanya membutuhkan 1 rim (500 lbr) kertas Legal, maka 100 lembar plano sudah cukup.
Berikut skema pemotongannya.
-->